InfoSAWIT KALIMANTAN, BARITO TIMUR — Pemerintah Kabupaten Barito Timur membuka babak baru dalam tata kelola perkebunan sawit dengan menggandeng PT Agrinas Palma Nusantara untuk mengelola kembali eks lahan PT Multi Jaya Agro Palma (MJAP) yang sebelumnya terkena penertiban. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan model pengelolaan kolaboratif yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat dan pemulihan ekonomi daerah.
Dalam pertemuan resmi di Kantor Bupati Barito Timur, Senin (3/11/2025), perwakilan PT Agrinas Palma Nusantara, Brigjen TNI (Purn) Suharto, memaparkan bahwa kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari hasil penertiban Satgas Garuda terhadap sejumlah perusahaan sawit di Kalimantan Tengah. Dari 410.000 hektare lahan yang ditertibkan, sekitar 7.500 hektare berada di wilayah Barito Timur.
Sebagian lahan, seluas 5.052,23 hektare, kini diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara untuk dikelola bersama PT Barito Palm Oil. “Kami ingin melibatkan masyarakat secara luas agar pengelolaan ini mampu menjadi penggerak ekonomi lokal dan menciptakan kesejahteraan berkelanjutan,” ujar Suharto, dilansir InfoSAWIT Kalimantan dari Pemkab Barito Timur, Selasa (4/11/2025).
BACA JUGA: Dorong Transparansi, Duta Sampit Kawal Penilaian NKT–SKT PT Unggul Lestari
Rencananya, sosialisasi pengelolaan lahan akan digelar di Kecamatan Pematang Karau sebagai forum dialog antara pemerintah, pelaksana program, dan masyarakat.
Asisten I Setda Barito Timur, Ari Panan P. Lelo, menegaskan dukungan pemerintah daerah terhadap upaya legalisasi dan produktivitas lahan. “Kami menyambut baik langkah ini, terlebih bila hasilnya dapat dinikmati masyarakat,” ujarnya.
Langkah ini bukan sekadar pemulihan aset negara, melainkan juga penguatan peran masyarakat dalam rantai ekonomi daerah. Melalui tata kelola baru yang berbasis kolaborasi, Barito Timur berpeluang menjadi contoh keberhasilan transisi dari penertiban menuju pengelolaan sawit yang lebih inklusif dan berkelanjutan. (T2)






