InfoSAWIT KALIMANTAN, BANJARMASIN — Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memperkuat langkah pengawasan terhadap Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) guna memastikan pelaksanaannya tepat sasaran dan berdampak langsung pada peningkatan produktivitas petani.
Melalui Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) PSR, Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kalsel melakukan peninjauan di tiga kabupaten — Banjar, Barito Kuala, dan Tanah Laut — pada 29–30 Oktober 2025.
Kepala Disbunnak Kalsel, drh. Suparmi, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah nyata memastikan PSR benar-benar menjadi program pemberdayaan petani. “Kami ingin PSR menjadi motor penggerak ekonomi daerah, bukan sekadar kegiatan rutin tahunan,” ujarnya, dilansir InfoSAWIT Kalimantan dari Pemprov kalsel, Selasa (4/11/2025).
BACA JUGA: Membangun Sawit dan Manusia di Kapuas Hulu, GAPKI Gaungkan JAGA SAWITAN
Tim Monev juga memberikan sosialisasi terkait Peraturan Menteri Pertanian Nomor 5 Tahun 2025 yang menjadi pedoman nasional pengembangan SDM, penelitian, dan peremajaan perkebunan kelapa sawit.
Selain meninjau progres lapangan, evaluasi mencakup aspek teknis dan administrasi, termasuk hambatan petani seperti akses pembiayaan dan ketersediaan bibit unggul. Hasil monev diharapkan dapat memperkuat strategi percepatan PSR di Kalimantan Selatan.
“Dengan kolaborasi antara pemerintah, lembaga pelaksana, dan pekebun, kami optimistis Kalimantan Selatan bisa menjadi contoh sukses PSR yang berdaya saing dan berkelanjutan,” tambah Suparmi.
BACA JUGA: Dorong Transparansi, Duta Sampit Kawal Penilaian NKT–SKT PT Unggul Lestari
Upaya ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam mengawal program strategis nasional agar tepat sasaran dan benar-benar mengangkat taraf hidup petani sawit di daerah. (T2)






