InfoSAWIT KALIMANTAN, SAMPIT — Upaya memperkuat praktik sawit berkelanjutan kembali mendapat sorotan di Kabupaten Kotawaringin Timur. Melalui forum konsultasi akhir penilaian Nilai Konservasi Tinggi (NKT) dan Stok Karbon Tinggi (SKT) yang digelar PT Sonokeling Akreditas Nusantara bersama PT Unggul Lestari (UL), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Duta Sampit menyerukan pentingnya transparansi, partisipasi, dan keadilan dalam seluruh proses kajian.
Kegiatan yang berlangsung di Pondok Jelawat Resto, Sampit, pada Jumat (24/10/2025) ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, mulai dari perwakilan perusahaan, lembaga masyarakat, hingga pemerintah daerah. Forum tersebut menjadi ajang dialog terbuka untuk memastikan proses penilaian NKT–SKT, Analisis Dampak Sosial (SIA), Free Prior and Informed Consent (FPIC), dan Participatory Mapping berjalan sesuai prinsip keberlanjutan.
Ketua LSM Duta Sampit, Yunan Nasution, AMH, menegaskan bahwa setiap tahapan penilaian harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. “Kami ingin memastikan bahwa kajian ini tidak hanya formalitas. Semua pihak, terutama masyarakat lokal, berhak tahu dan berpartisipasi dalam prosesnya,” ujarnya kepada InfoSAWIT Kalimantan, Senin (3/11/2025).
Menurut Yunan, hasil kajian yang akurat dan terbuka sangat penting untuk mencegah konflik di lapangan. Ia menyoroti agar area yang ditetapkan sebagai kawasan NKT tidak menumpang pada lahan masyarakat. “Lahan warga yang sudah dikelola dan tidak disepakati menjadi bagian konservasi harus dikeluarkan dari peta NKT,” tegasnya.
Selain mendorong akurasi dan transparansi, Duta Sampit juga berkomitmen mengawal pelaksanaan kemitraan antara PT Unggul Lestari dengan masyarakat di Kecamatan Antang Kalang. LSM tersebut siap memberikan pendampingan agar implementasi kemitraan berjalan sesuai prinsip sawit berkelanjutan.
Yunan pun mengapresiasi langkah PT Unggul Lestari yang berupaya membangun hubungan harmonis dengan warga melalui program kemitraan. “Kemitraan yang dikelola dengan prinsip keadilan akan memberi manfaat ganda — perusahaan berjalan lancar, masyarakat pun sejahtera,” ujarnya.
Duta Sampit berharap forum seperti ini bisa menjadi contoh bagi perusahaan lain di Kalimantan Tengah. Dengan prinsip partisipatif dan keterbukaan, kajian NKT–SKT bukan sekadar kewajiban sertifikasi, tetapi bagian penting dalam menjaga keseimbangan antara ekonomi dan lingkungan.
“Transparansi dan partisipasi publik adalah kunci agar sawit berkelanjutan benar-benar menjadi praktik nyata, bukan hanya jargon,” pungkas Yunan. (T2)







