Disbun Kalteng Gelar Sosialisasi Pendataan Perkebunan Sawit Rakyat

oleh -135 Dilihat
oleh
infosawiit kalimantan
Dok. Istimewa/Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah menggelar kegiatan sosialisasi pendataan perkebunan sawit rakyat di tingkat pekebun yang berlangsung di Kabupaten Murung Raya pada Rabu (6/11/2024)

InfoSAWIT KALIMANTAN, MURUNG RAYA, KALTENG — Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah menggelar kegiatan sosialisasi pendataan perkebunan sawit rakyat di tingkat pekebun yang berlangsung di Kabupaten Murung Raya pada Rabu (6/11/2024), diikuti oleh 50 pekebun setempat.

Dalam keterangannya, Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah, H. Rizky R. Badjuri, menyampaikan bahwa perkebunan memegang peran strategis dalam pembangunan nasional, dengan dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat, ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan pelestarian lingkungan.

“Sosialisasi pendataan pekebun sawit rakyat ini sangat penting sebagai landasan dalam penyusunan kebijakan dan penyaluran bantuan secara tepat sasaran. Dengan data ini, pemerintah dapat mendukung program intensifikasi seperti peremajaan dan penyediaan sarana prasarana, serta ekstensifikasi melalui bantuan bibit dan pembangunan kebun, yang semuanya bertujuan untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan pekebun sawit rakyat,” ungkap H. Rizky Badjuri dikuitp InfoSAWIT KALIMANTAN dari laman resmi Pemprov Kalteng, Minggu (10/11/2024).

Pendataan ini mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian No. 98/Permentan/OT.140/9/2013 yang bertujuan membantu pekebun memperoleh Surat Tanda Daftar Budidaya Tanaman (STDB) sesuai dengan ketentuan Dirjen Perkebunan No. 105. STDB merupakan dokumen resmi yang diberikan kepada pekebun sebagai bukti kegiatan budidaya kelapa sawit.

BACA JUGA: Penguatan Kelembagaan dan Legalitas: Kunci Kemandirian Petani Sawit Swadaya

Rizky Badjuri menambahkan, STDB berfungsi untuk mendukung berbagai upaya, antara lain membantu Kementerian Pertanian dalam menyalurkan program pemerintah seperti subsidi pupuk, benih, dan program peremajaan secara tepat sasaran, mewujudkan tata kelola perkebunan berkelanjutan, memperkuat kelembagaan petani atau desa dalam meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani, serta mendorong penerapan praktik budidaya yang baik (Good Agricultural Practices) dan memastikan pengelolaan sumber daya alam perkebunan secara berkelanjutan.

Sementara itu, Wahyu, Kepala Seksi Pengawasan dan Pengujian Mutu Benih, memaparkan bahwa pendataan perkebunan sawit rakyat ini sangat penting untuk memastikan setiap petani mendapatkan manfaat dan dukungan yang tepat dari pemerintah. “Dengan data yang akurat, kami dapat menyusun kebijakan yang sesuai untuk mendukung kesejahteraan petani dan menjaga keberlanjutan perkebunan sawit di Kalimantan Tengah,” papar Wahyu.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan para petani kelapa sawit di Kalimantan Tengah semakin sadar akan pentingnya pendataan yang akurat dan siap berpartisipasi dalam program pendataan perkebunan kelapa sawit rakyat.

“Kami berharap para petani dapat berperan aktif dalam proses pendataan ini. Kerja sama antara pemerintah dan petani akan membuka peluang yang lebih besar untuk meningkatkan produktivitas dan keberlanjutan usaha tani mereka,” pungkas Wahyu. (T2)